Sunday, May 24, 2015

Jokowi Bertemu Pansel KPK Sore Nanti,  Ingin Sampaikan Mimpinya

Jokowi Bertemu Pansel KPK Sore Nanti, Ingin Sampaikan Mimpinya

Satelit9.info Jakarta-Hari ini Presiden Joko Widodo dijadwalkan bertemu Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Rencananya Jokowi menyampaikan mimpinya tentang pemberantasan korupsi. "Nanti Presiden mengundang Pansel pukul 15.00 WIB. Presiden ingin menyampaikan harapan besar pada Pansel KPK. Presiden ingin menyampaikan mimpi tentang pemberantasan korupsi, dan institutsi KPK seperti apa," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015). Pratikno menjelaskan, penyampaian harapan itu bukan bermaksud mengintervensi kerja pansel. Urusan kinerja sepenuhnya diserahkan kepada pansel. "Presiden tidak bermaksud ikut masuk ke pengurusan dalam. Saya di Setneg juga hanya memberikan dukungan teknis," sebut dia. Pekan lalu Presiden memilih sembilan ahli duduk sebagai Pansel KPK. Presiden mengatakan, tim diisi ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, hukum bisnis, ahli ekonomi, sosiolog, psikolog, ahli tata pemerintahan. "Dengan kriteria ini komisioner punya kemampuan yang kuat, mampu meningkatkan sinergi KPK dalam rangka bangun sistem penecegahan korupsi," jelas Jokowi, Kamis lalu. Berikut nama Pansel KPK: 1. Destry Damayanti, M.Sc, • Seorang ekonom, ahli keuangan dan moneter • Sebagai Ketua merangkap anggota 2. Dr Enny Nurbaningsih, SH, • Pakar Hukum Tata Negara, • Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional, • Sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. 3. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM, • Pakar Hukum Pidana dan HAM, • Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham, • Sebagai anggota. 4. Ir. Betti S Alisjabana, MBA, • Ahli IT dan manajemen, • Sebagai anggota. 5. Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, • Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, • Sebagai anggota 6. Supra Wimbarti, M.SC, Ph.D, • Ahli psikologi SDM dan pendidikan, • Sebagai anggota. 7. Natalia Subagyo, M.Sc, • Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, • Sebagai anggota. 8. Dr. Diani Sadiawati, SH, LLM, • Ahli hukum, • Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas, • Sebagai anggota. 9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D, • Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial, • Sebagai anggota.

0 Post a Comment: