Satelit9.info Denpasar- Agustinus Tai Andamai, 25, mengaku sering mendapat ancaman bila ia mengungkap kasus kematian Angeline ke publik. Namun ia tak menyebutkan identitas pria yang mengancam akan membunuhnya itu. "Katanya berkali-kali terganggu tiap malam," kata kuasa hukum tersangka Agus, Haposan Sihombing, di Denpasar, , Senin malam(15/6/2015). Haposan mengatakan seorang lelaki mengancam Agus lewat telepon. Agus mengaku tak mengenal lelaki itu. Namun lelaki di ujung telepon itu sempat mengatakan: rahasia. "Tapi kalimatnya terputus sampai di situ aja," tambah Haposan. Terkait keterangan itu, Polda Bali berencana membawa Agus untuk menjalani tes kebohongan. Tes yang dijadwalkan pada Selasa 16 Juni itu bertujuan mengungkap kematian Angeline. Alasan lain, keterangan Agus kepada penyidik kerap berubah sehingga kematian Angeline masih misteri. Pada 10 Juni 2015, polisi menemukan Angeline dalam kondisi tak bernyawa dan terkubur di belakang rumah ibu angkatnya, Margaret, di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Setelah penyelidikan, polisi menduga bocah perempuan berusia delapan itu tewas dibunuh. Agus pun ditetapkan sebagai tersangka. Agus merupakan karyawan di rumah Margaret yang baru bekerja kurang lebih dua pekan. Empat hari setelah penemuan jenazah Angeline, Polda Bali pun menetapkan Margaret sebagai tersangka kasus penelantaran anak. Petugas laboratorium forensik Polri menemukan bercak darah di kamar Margaret. Bercak itu pun dicocokkan dengan sampel darah Angeline.
0 Post a Comment: