Satelit9.info Sukoharjo -Kawanan penjambret dihajar massa di Dukuh Plumbon, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Satu orang diantaranya, Danang Dwiyanto (23) tewas karena terluka parah. Aksi kejahatan bermula di Dukuh Mranggen, Desa Manang, Kecamatan Grogol, pada Kamis malam (23/7) pukul 23.00 WIB. Saat itu, Danang yang merupakan warga RT 011 RW 003, Dukuh Kali Kingkang, Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Klaten itu mengintai korban bersama rekannya, Imam Nursaid (17) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki. “Keduanya membuntuti korban Purnomo dan Sri Handayani yang baru pulang dari gereja di daerah Manang menggunakan Honda Scoopy berpelat nomor AD-2020-DT,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, Jumat malam (24/7). Menurut Andy, kawanan penjambret yang menggunakan motor Jupiter Yamaha dengan nopol B-6597-PGB pasutri, lantas berhasil merebut tas korban yang berisi uang Rp 17.000 dan HP Nokia 1280. Namun korban yang merupakan warga RT 006 RW 002, Dukuh Plumbon, Desa Siwal, Kecamatan Baki itu, berteriak meminta bantuan warga sekitar. “Kedua pelaku dikejar dan akhirnya di massa. Nyawa Danang tak berhasil diselamatkan. Dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru,” jelas dia. Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko, menambahkan, sempat terjadi kejar-kejaran warga dengan pelaku penjambretan, yakni dari Kecamatan Baki ke Grogol. Namun sesampai di Desa Siwal itu, pelarian jambret terhenti sekitar pukul 23.30 WIB. Keduanya itu pun dihajar ramai-ramai oleh puluhan orang. Petugas yang mengetahui aksi main hakim sendiri itu, langsung mengentikan. “Kami bawa ke RS Dr Oen untuk mendapatkan perawatan medis. Hanya Imam yang masih selamat. Namun kritis,” akunya. Dia menjelaskan, keduanya mendapat luka cukup serius di bagian kepala dan sejumlah anggota badan. Saat ini pelaku yang selamat, masih dirawat intensif. Pihaknya menghimbau agar warga tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. Saat ini kelanjutan kasus itu, ditangani oleh Polsek Grogol. “Beruntung petugas cepat-cepat mengevakuasi kedua jambret. Kami harap main hakim sendiri tidak terjadi lagi. Serahkan pada aparat,” jelasnya.
0 Post a Comment: