Friday, July 10, 2015

Pejalan Kaki  Tewas Tertabrak Motor

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor

Satelit9.info Temanggung - Sungguh tragis dialami Sumirah (54) warga Dusun Kranggan RT 1 RW 5 Desa Kranggan Kecamatan Kranggan Temanggung tewas setelah tertabrak sepeda motor yang dikendarai Choirul Anam (26) warga Gunungpring Sanggrahan Kranggan Temanggung di jalan raya Temanggung - Magelang, tepatnya di depan kantor BRI Unit Kranggan. Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Temanggung Iptu Yahya Jumat malam (10/7/2015) mengatakan  kronologis kejadian sekitar pukul 18.45 malam. Pada waktu itu Sumirah menyeberang jalan dari timur ke barat. Sesampai di tengah jalan melintas dengan kencang sepeda motor AA 6870 EM yang dikendarai Choirul Anam dari arah Temanggung ke Magelang. "Choirul menabrak Sumirah, dari olah tempat kejadian tidak ada bekas pengereman. Jadi kesimpulan sementara Choirul tidak mengetahui ada penyeberang jalan," katanya. Dikatakan, Sumirah terpental hingga sekitar 4 meter, begitupun Choirul yang terpelanting dari sepeda motor dan terjatuh di aspal. Hasil pemeriksaan tim medis RSUD Temanggung, Sumirah menderita luka patah tangan kiri, dan bahu kanan serta cidera kepala. Choirul menderita patah tulang hidung dan cidera kepala. "Sumirah meninggal di RSUD dan Choirul dalam perawatan RSUD," katanya. Disampaikan pihaknya belum bisa menyatakan siapa yang bersalah dalam kejadian tersebut. Pemeriksaan pada saksi dan olah TKP sudah dilakukan, sedangkan pemeriksaan pada Choirul belum dilakukan sebab menunggu hingga keadaan membaik. Dia meminta pada pemakai jalan untuk berhati-hati sebab arus lalu lintas mulai padat. Bila ada kecelakaan segera melapor ke Polisi atau mencatat nomor kendaraan yang terlibat tabrakan, sebab sering terjadi tabrak lari, seperti yang terjadi pada Jumat pagi di jalan Raya Temanggung - Magelang dekat jembatan Progo. Pada kecelakaan itu pemakai jalan harus mendapat perawatan intensif di RS karena luka berat. "Kami minta masyarakat segera lapor sehingga polisi bisa menindak lanjuti," katanya.

0 Post a Comment: