Satelit9.info Klaten-Sejumlah wajib pajak (WP) menge luhkan maraknya calo yang secara terang terangan menawarkan jasanya di Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Klaten Jateng. Maraknya aksi percaloan ini karena diduga bekerjasama dengan oknum petugas. Para calo ini pun menawarkan jasanya kepada WP untuk pengurusan STNK antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Ketika satelit9.info mendatangi Kantor Samsat klaten Kota, sejumlah calo langsung menghampiri menawarkan jasanya untuk pengurusan surat-surat kendaraan mulai dari perpanjang, Bea Balik Nama dan mutasi. Mereka pun nawarkan jasa antara Rp 1 juta ribu diluar dari pajak kendaraan yang harus dibayar. Biaya pungutan sebesar Rp 100 ribu untuk biaya ACC pembuatan Balik Nama Buku Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB). ”Nanti saya kenalin sama orang dalam Samsat. Mas nya aja yang kasih uangnya ke dia, supaya bisa diurus BPKB nya,” kata pemuda kepada satelit9.info, Kamis pagi(30/7/2015). Tidak sampai disitu, saat berada di ruang kantor pelayanan Samsat,Satelit9.info juga bertemu seorang wanita. Rupanya, wanita tersebut juga bagian dari praktek pencaloan. Mereka tak malu-malu menawarkan jasa perpanjangan surat surat kendaraan. ”Mau perpanjangan mas, sini saya bantu. Saya ada orang dalam kok buat percepat prosesnya,” kata wanita sekitar 30 tahunan. Lagi-lagi soal biaya jasa, kata wanita tu diserahkan kepada si pemohon. Dia sengaja tidak membuat tarif, hanya saja untuk biaya pengerjaannya cukup mengeluarkan biaya Rp 50 ribu. ”Biaya Rp 50 ribu itu diluar pajak,” jelasnya. Di tempat yang sama, salah satu pemohon perpanjangan STNK, dedi, 38, mengaku, terpaksa harus mengikuti jasa calo, lantaran apabila tidak diikuti, maka prosesnya akan memakan waktu lama. ”Saya bayar Rp 75 ribu diluar pajak kendaraan saya,” jelasnya. sosialisasi terkait mengusir keberadaan calo sudah dilakukan dengan berbagai upaya. Salah satunya, pihak Samsat menempel sejumlah affiche dan spanduk terkait pelayanan.
0 Post a Comment: