Satelit9.info Jakarta- Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dimulai sejak pukul 09.00 WIB, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Sidang berlangsung kurang lebih 40 menit.
Ahok meninggalkan pengadilan sekira pukul 09.45 WIB tanpa kata-kata. Mantan Bupati Belitung Timur itu hanya sempat melambaikan tangan ke arah awak media yang sudah menunggu di dekat mobilnya.
Tak seperti biasa, Ahok kali ini tidak menggunakan mobil Toyota Innova argent miliknya yang berpelat B 1330 EOM. Keluar dari pengadilan, Ahok diboyong menggunakan Toyota Innova hitam.
Ahok mendapatkan penjagaan ketat dari kepolisian, termasuk tim Gegana, saat meninggalkan pengadilan. Di sebelah kiri gerbang gedung eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sudah banyak massa berkumpul melakukan aksi sejak pagi.
Akhirnya, mobil Ahok dan pengawalnya harus melawan arah Jalan Gajah Mada. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Dwiyono, mengimbau para peserta aksi membubarkan diri.
"Kami mengimbau para peserta aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, karena terdakwa sudah meninggalkan lokasi," kata Dwiyono.
0 Post a Comment: