Satelit9.info Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyerahkan hasil uji laboratorium beras plastik ke Mabes Polri, Jumat 22 Mei. Namun, hasil itu belum dipublikasikan polisi. "Badan POM telah selesai uji sampel yang diberikan Polri. Kami tidak bisa publikasikan, hasilnya kami serahkan kepada Polri. Ini sampel penyidikan, tentu Polri yang berhak menindaklanjuti," kata Kepala BPOM Roy Alexander Sparingga usai menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional VII Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2015). Roy enggan membeberkan apa temuan BPOM terkait hasil uji lab tersebut. Sebab, kasus itu sudah ditangani kepolisian. "Kami tidak bisa sampaikan. Tunggu saja kepolisian," imbuh dia. Ia mengungkapkan, bahan yang diuji adalah sampel beras yang diberikan Polri. BPOM hanya menguji kandungan dan resiko yang dapat ditimbulkan dari beras plastik tersebut. "Kami lakukan uji tersebut, dan hasilnya kami sampaikan. Bukan rekomendasi, tapi hasil uji," tegasnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan hasil uji laboratorium beras yang diduga dioplos dengan plastik. Hasil lab Sucofindo membuktikan, beras positif mengandung senyawa plastik. Dari dua sampling 250 gram bahan yang dites ditemukan senyawa polyvinyl chloride, bahan baku pipa plastik. Dari hasil pembacaan sample, ditemukan juga positif mengandung senyawa BBP (Benzyl Butyl Phtalate), DEHP (Bis 2-ethylhexy phtalate), DINP (diisonony phtalate). Senyawa tersebut identik dengan pelentur bahan polyvinyl.
0 Post a Comment: