Satelit9.info Jakarta- Kapolri Jenderal Badrodin menepis anggapan bahwa jajarannya terkesan lamban mengusut kasus Angeline. Menurut dia polisi sangat berhati-hati dalam mengungkapkan kasus. "Untuk ungkap kasus tidak mudah, harus didasarkan fakta hukum. Bukan opini, maka polisi harus mengungkap berbagai hal baik dari saksi, keterangan ahli, forensik, psikologis," ujar Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2015). Kini polisi telah menetapkan Agustinus Tai (25) dan mantan majikannya, Margriet Megawe sebagai tersangka. Namun penetapan tersangka terhadap Margriet memang bukan terkait pembunuhan, melainkan penelantaran anak. "Semua penyidik pasti begitu. Jangan terus kita didorong untuk menetapkan seorang tersangka yang belum ada fakta hukumnya," kata Badrodin. Dia juga menegaskan bahwa polisi pasti akan profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Sehingga jangan sampai ada anggapan bahwa kasus ini terbengkalai. "Kalau ada yang terima suap, akan saya tindak tegas," ucap Badrodin.
0 Post a Comment: