Satelit9.info Wonogiri -Nekat Sopir bus malam antar kota antarprovinsi (AKAP) Bambang Supriyanto (52) terpaksa dipulangkan. Ia tidak boleh mengangkut arus balik dari Terminal Induk Giri Adipura Krisak, Wonogiri. Pasalnya, kru bus malam Agra Mas jurusan Wonogiri-Jakarta itu kedapatan mengonsumsi alkohol, menyusul hasil tes urin yang digelar tim gabungan DKK, Dishubkominfo, Polda Jateng dan Polres Wonogiri. “Pemeriksaan pengemudi, mulai dari tensi, gula darah, alkohol dan tes urine,” ujar anggota Direktorat Narkoba Polda Jateng, Kompol Nyamin saat dikonfirmasi wartawan di Terminal Induk Giri Adipura, Krisak, Selogiri, Jumat siang (24/7). Menurutnya, dalam pemeriksaan hari pertama digelar, baru ada satu sopir yang kedapatan mengonsumsi alkohol. Sopir tersebut terpaksa dilarang melanjutkan perlajalanan. Pasalnya membahayakan keselamatan jiwa penumpang. Namun bus tetap berjalan dengan sopir cadangan. “Kalaupun ada, itu belum bisa diartikan dengan Narkoba, kan bisa saja mereka memakai doping. Selama pemeriksaan digelar di wilayah Surakarta, kami belum menemukan indikasi Narkoba,” katanya. Ditambahkan, sebelum Lebaran, pihaknya telah melakukan kegiatan serupa di Solo dan Klaten. Sedang paska Lebaran, Sragen kemudian disusul Wonogiri. “Kami berharap para sopir dan kru bus mematuhi peraturan yang ada,” imbuhnya. Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Sriningsih Iriani mengungkapkan, kegiatan tes kesehatan kru bus malam digelar selama dua hari. Menurut dia, selama dua hari pelaksanaan tes kesehatan awak bus malam di Wonogiri ditargetkan akan memeriksa 100 orang pengemudi. “Jika dari ketiga obyek itu ada salah satu di antaranya tidak terpenuhi maka sopir yang bersangkutan tidak boleh berangkat,” terang AKP Sriningsih. Ditambahkan, karena sopir bus Agra Mas itu positif kena pengaruh alkohol maka tugasnya digantikan sopir lainnya. “Karena hari ini puncak arus balik meski si pengemudi dilarang jalan namun agar penumpang tidak telantar maka pengemudi lain harus siap menggantikan rekannya,” tandasnya.
0 Post a Comment: